Pemprov Sultra Secara Resmi Serahkan Naskah Akademik dan Draf Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi di 17 Kab/Kota se-Sultra

  • Bagikan

“Draf Raperda ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak. Provinsi Sultra memiliki peluang besar menjadi pelopor dalam memanfaatkan data dan teknologi sebagai landasan tata kelola pemerintahan modern,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, M.Si., yang hadir secara virtual, menekankan bahwa kebijakan berbasis data merupakan langkah maju bagi Provinsi Sultra.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pj. Gubernur Sultra dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data desa presisi. Dengan data yang akurat, pengambilan keputusan akan lebih strategis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu juga, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, S.Pd., mengapresiasi langkah Pj. Gubernur Sultra yang telah menginisiasi regulasi berbasis data ini. Ia menyebut bahwa Sultra menjadi salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki Raperda tentang tata kelola pemerintahan berbasis data presisi.

“Ini adalah kebanggaan bagi kita semua. Dengan adanya data presisi, perencanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran. Ke depan, Sultra akan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam tata kelola pemerintahan berbasis data,” ungkapnya.

Dilanjutkan dengan Penyerahan Naskah Akademik dan Draf Raperda

Puncak acara ditandai dengan penyerahan Naskah Akademik dan Draf Raperda oleh Pj. Gubernur Sultra kepada para Bupati dan Walikota se-Sultea. Dengan ucapan “Bismillahirrahmanirrahim,” Pj. Gubernur Sultra secara resmi menyerahkan dokumen tersebut pada pukul 10.14 WITA.

  • Bagikan