Ancaman pemecatan terhadap notaris nakal, menurutnya sejalan dengan amanah Menteri Hukum dan HAM pada saat pelantikan anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Jika ada notaris nakal, melakukan penyimpangan dan memanfaatkan statusnya, kami dengan tegas menindaklanjutinya dan bisa saja dipecat. Ini sesuai dengan arahan Menteri pada pelantikan MPPN beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
Karena itu, Tubagus meminta agar seluruh notaris khususnya yang ada di wilayah Provinsi Sultra dapat melaksanakan seluruh tanggung jawabnya dengan penuh Integritas serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sultra.(IMR/FNN).