KPU Kota Kendari Resmi Menetapkan Siska Karina Imram-Sudirman Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Periode 2025-2030

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menetapkan pasangan Siska Karina Imran (SKI) dan Sudirman sebagai pasangan Wali Kota Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pada Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh bertempat di Claro Hotel Kendari, Jum’at (7/2).

Usai membuka rapat pleno, Jumwal selanjutnya membacakan Berita Acara Nomor 08/PL.02.7-BA/7471/2025 tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024.

KPU Kota Kendari menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Nomor Urut 1 Siska Karina Imran dan Sudirman dengan perolehan suara sebanyak 61.831 suara atau sebesar 32,94 persen dari total suara sah.

“Sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Kendari Periode Tahun 2025-2030 Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024,” tutup Jumwal dalam rapat pleno KPU Kota Kendari.

Untuk diketahui, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan di Istana Negara, sesuai jadwal yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Jadwal pelantikan tersebut meliputi:

4-5 Februari: Makhamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menyampaikan putusan dismissal.

6-8 Februari: KPU Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan calon terpilih.

9-11 Februari: KPU menyampaikan calon terpilih ke DPRD Provinsi /Kabupaten/Kota

  • Bagikan