FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna yang menetapkan pasangan Siska Karina Imran (SKI) dan Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Kota Kendari, Sabtu (8/2) malam.
Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari yang menyatakan penetapan pasangan calon Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024.
Dengan resmi dibacakan SK KPU, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Kendari Parinringi.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto, menyatakan bahwa DPRD akan segera mengajukan usulan terkait SK KPU dan berita acara penetapan ini kepada Pemerintah Provinsi.
“Proses administratif ini akan menjadi langkah awal menuju pelantikan resmi pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang baru,”jelasnya
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, mengucapkan selamat kepada pasangan Siska-Sudirman atas penetapan mereka sebagai pemimpin kota yang baru.
Ia juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Kendari yang telah banyak membantu selama masa pemerintahannya.
“Terima kasih bapak dan ibu anggota dewan, dalam dua bulan ini sudah sangat banyak membantu,” ungkapnya