FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI) terima kunjungan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana, Rabu (19/2).
Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan mengenai hak cipta, khususnya terkait dengan rencana pencatatan 26 ciptaan aplikasi oleh BRIDA Bombana.
Kepala Bidang (Kabid) KI Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh menyambut baik kunjungan dari BRIDA Bombana.
Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan yang baik untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Bidang KI Kanwil Kemenkum Sultra memberikan pendampingan kepada perwakilan BRIDA Bombana mengenai tata cara pencatatan hak cipta. Secara detail mengenai persyaratan, proses, dan biaya yang terkait dengan pencatatan hak cipta.
“Kami berharap dengan pendampingan ini, proses pencatatan hak cipta dari 26 aplikasi BRIDA Bombana dapat berjalan lancar,” ujar Linda Fatmawati Saleh.
Selain memberikan pendampingan, tim dari Bidang KI juga berdiskusi dengan perwakilan BRIDA Bombana mengenai potensi pengembangan KI di Kabupaten Bombana.
Hal ini juga sejalan dengan apa yang terlah disampaikan Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum Sultra, Topan Sopuan bahwa perlu adanya strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI, serta upaya-upaya untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru di daerah Sultra.(IMR/FNN).