FAJAR.CO.ID, KOLAKA UTARA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia RI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) No. 17/B/0/2025 tentang penggabungan Institut Teknologi dan Sains (Intens) Muhammadiyah Kolaka Utara (Kolut) dengan Akademi Kebidanan (Akbid) Pertama Husada Samarinda menjadi Universitas Muhammadiyah Kolaka Utara (UM KOTA).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara), Dr. Andi Lukman, M.Si, kepada Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UM KOTA, Prof. Dr. H. Ansar Hafid, M.Pd, Minggu (23/2).
Acara ini berlangsung dalam suasana khidmat dan disaksikan oleh Rektor UM KOTA, H. Muhammad Idrus, M.Si, serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah XI Sultanbatara, Dr. Andi Lukman, M.Si menyampaikan bahwa penggabungan dua institusi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di wilayah Kolut dan sekitarnya.
“Dengan adanya Universitas Muhammadiyah Kolaka Utara, kita berharap tercipta lulusan-lulusan berkualitas yang siap bersaing di dunia kerja serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPH UM KOTA, Prof. Dr. H. Ansar Hafid, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak dalam proses penggabungan ini.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga UM KOTA menjadi pusat keunggulan akademik dan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tuturnya.