Lestarikan Bahasa Daerah Tolaki, Bupati Koltim Wajibkan Setiap Kamis, Guru dan Siswa Berbahasa Tolaki di Sekolah

  • Bagikan

Dijelaskannya, menuturkan pelestarian bahasa daerah Tolaki harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat sipil, sebagai bagian dari identitas budaya dan kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Saya niatnya ingin menghindari kepunahan bahasa daerah di Koltim ini, banyak bahasa daerah yang terancam punah, karena tidak lagi digunakan dalam kehidupan sehari-hari,selain itu, saya ingin betul-betul melestarikan budaya dan tradisi Tolaki di Kabupaten Koltim ini, guna meningkatkan kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap identitas budaya yang ada. Indonesia merupakan negara dengan keberagaman bahasa yang sangat tinggi,dengan adanya program pelestarian bahasa daerah ini dapat mendukung keberagaman yang ada di Kabupaten Koltim ini,” jelasnya.

Untuk itu lanjut Bupati Koltim kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Koltim, untuk melaksanakana instruksi ini, dengan mengintegrasikan bahasa daerah ke dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah, yang diharapkan siswa-siswi dapat lebih memahami dan menghargai bahasa daerah khususnya Tolaki, sebagai bagian dari identitas budaya di Wonua Sorume.

Dengan demikian, langkah ini sambungnya, dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain di Indonesia untuk melestarikan bahasa daerah dan mempromosikan kearifan lokal, bahasa daerah dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Koltim

“Implementasi penggunaan bahasa daerah di sekolah-sekolah di Kabupaten Koltim juga dapat memiliki dampak positif pada peningkatan kesadaran dan kebanggaan siswa terhadap identitas budaya kita. Pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Kabupaten Koltim. Pengembangan kemampuan berbahasa daerah siswa-siswi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian bahasa daerah,” pintanya.

  • Bagikan