“Posisi aplikasi M-Banking tidak dipegang oleh penjaga BRILink, tetapi dipegang langsung oleh bosnya. Makanya, setiap transaksi sudah dilakukan, korban ini berkoordinasi dengan bosnya. Tapi karena didesak oleh pelaku, korban percaya begitu saja dan tidak menunggu konfirmasi dari bos-nya,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku pergi. Disaat yang sama, korban tiba-tiba mendapat informasi dari bosnya bahwa uang yang dikirim oleh pelaku tidak masuk. Ternyata, bukti transfer yang dikirim itu palsu.
“Jadi, bukti transfer yang diperlihatkan itu adalah palsu dan sudah edit oleh pelaku menggunakan aplikasi di handphonenya. Sehingga nama dan nomor tujuan sama dengan yang diberikan korban,” ucap Agung.
Merasa tertipu dengan aksi pelaku, korban pun melapor di Polsek Baruga. Saat ini, pelaku telah ditangkap. Sejumlah barang bukti yang disita diantaranya motor pelaku, bukti transferan palsu, handphone, baju, rekaman CCTV, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Penyidik kami tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut,”pungkasnya.(IMR/FNN).