Gubernur Sultra berharap agar Musrenbang tingkat provinsi pada kesempatan berikutnya dapat dilaksanakan pula di kabupaten/kota lainnya, dengan harapan dapat menjadi stimulus aktivitas perekonomian daerah.
Lebih lanjut, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD tahun 2026 ini merupakan Musrenbang pertama dalam periode RPJMD Provinsi Sultra tahun 2025 – 2029 pasca pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tanggal 20 Februari 2025.
Penyelenggaraan Musrenbang ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan perencanaan pembangunan nasional, yaitu menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah.
Mengingat kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas, Gubernur Sultra menekankan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang sebaik-baiknya berdasarkan permasalahan atau isu strategis yang perlu segera ditangani bersama oleh pemerintah pusat dan daerah, seperti masalah kemiskinan, pelayanan publik, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Sultra saat ini, antara lain yakni Pertama, Pembangunan Manusia dalam hal Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan, serta mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi persaingan kerja melalui optimalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan kerja.
Kedua, Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Pengentasan Kemiskinan yaitu Pembangunan infrastruktur kewilayahan secara merata, penerapan ekonomi hijau dan biru, pemberdayaan UMKM, serta sinergitas program penanggulangan kemiskinan.