Jual Produk Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya, Kepala BPOM Kendari : Pasti Kita Pidanakan

  • Bagikan

“Nanti kalau sudah ada ininya, terus kita sudah diskusi dengan pusat, dan sudah boleh dirilis, kita akan sampaikan,”ujarnya.

Sambungnya, jadi misalnya, kayak ada kemarin, keracunan pangan di Bombana, yang Makan Bergizi Gratis (MBG)-MBG itu kan, kita uji juga, terus hasil uji kita sampaikan ke pusat dulu, dikaji dulu, jangan-jangan hasil uji kita, sesuai atau apa tidak sesuai, nanti kita sampaikan ke Kepala Dinasnya, karena Kepala Dinasnya minta terus hasilnya.

“Jadi ada deadlinenya. Nanti tentu, kita diskusikan dengan BPOM Pusat dulu, masalahnya pusat juga banyak menangani perkara yang sama soal kosmetik, terus obat ilegal. Terakhir ini, Vape (rokok elektrik) yang ada obat biusnya, seperti itu. Insya Allah, bulan Mei ini akan kami sampaikan hasilnya,”terangnya.

Kata Riyanto, jadi kriteria kosmetik kalau mengandung bahan berbahaya, entah itu hidrokuinon, merkuri, asam retinoat, golongan-golongan steroid misalnya, kalau misalnya produk tidak terdaftar BPOM apalagi. itu pasti akan kita naikan ke Pidana, dengan gelar perkara dengan Koordinator Pengawasan (Korwas).

“Pasti itu (pidana), dan itu sudah banyak, kok. Tidak hanya yang kemarin, dan bulan lalu, ini sudah banyak yang dipidana, dan kita sudah biasa tangani kasus-kasus seperti ini. Kalau hasilnya positif mengandung bahan berbahaya dan unsur-unsur yang lain terpenuhi, kan harus dua alat bukti, pasti akan dinaikkan ke pidana,”tegasnya.

Terkait berapa produk yang diuji untuk perkara tanggal 29 April 2024, Kepala BPOM Kendari Riyanto menyampaikan bahwa yang kita uji kan banyak produk.

  • Bagikan