Pemkot Kendari dan Kejari Kendari Teken Kerjasama Bidang Perdata dan TUN, Wali Kota Himbau Jajaran Libatkan Kejaksaan Sejak Awal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung dalam suasana formal dan penuh komitmen untuk memperkuat sinergi antar lembaga, Senin (26/5) lalu.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Ronal H Bakara hadir langsung dalam prosesi tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan pentingnya keterlibatan Kejaksaan sejak awal dalam proses-proses hukum yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata, khususnya dalam pengadaan tanah. Hal ini dinilai penting agar Pemkot Kendari tidak terseret ke dalam persoalan hukum yang bisa dicegah sejak dini.

“Saya minta semua jajaran untuk tidak ragu melibatkan Kejaksaan sejak awal. Ini demi mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum.

Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh dalam mendukung kebijakan pembangunan di Kota Kendari.

Sementara itu, Kajari Kendari, Ronal H. Bakara menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk membantu pemerintah daerah. Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pertimbangan hukum.

  • Bagikan