Dia menegaskan sudah izin dan menandatangani kontrak dengan kuasa Rhoma Irama sebelum memanfaatkan lagu-lagunya.
”Masih kami pelajari lagi (gugatannya). Saya kan sudah bayar semua. Sudah bayar masih digugat. Tinggal langkah-langkah hukumnya nanti bagaimana,” ujar Sandi.
Dia keberatan jika dianggap sudah berbuat melawan hukum dengan memanfaatkan lagu-lagu Rhoma.
Sandi mengaku sudah menempuh langkah sesuai prosedur sebelum memproduksi dan mengunggah karya-karya Rhoma.
”Kecuali saya meng-cover lagu-lagunya Haji Rhoma tanpa izin, itu baru salah. Ini kan saya sudah membayar,” katanya. (JPC/fajar)