Untuk melancarkan aksinya, MTP memberikan sejumlah uang kepada korbannya. Aksi bejat pelaku diduga sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir.
Mirisnya, MTP juga diduga melakukan pencabulan hingga 6 kali terhadap satu korban yang sama.
“Korban tidak diancam, tapi korban diberikan kesenangan yaitu berupa uang Rp 50 ribu, saat tanyakan itu uang buat jajan, jadi dapat Rp 50 ribu setiap ketemu si tersangka dengan syarat harus bisa dilakukan pelecehan seksual,” imbuh Nasriadi. (jpc/fajar)