Beranda Nasional Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini IsinyaMuhammad Yusran - NasionalSelasa, 23 Februari 2021 02:39Selasa, 23 Februari 2021 02:39 KomentarBagikan “Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.(ismar/FNN) SebelumnyaLaman: 1 2 3 KomentarBagikan Komentar Baca JugaPolri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan Pertama 2025Mentan RI Respon Positif Potensi Pertanian Konsel, Siapkan Pabrik Gula dan Pencetakan Ribuan Hektar Sawah BaruMendikdasmen RI Resmi Buka Musypimwil Muhammadiyah Sultra, Ini PesannyaWakil Ketua Komisi V DPR RI Tinjau Jalan Trans Sulawesi yang Terendam Banjir di Kecamatan Oheo, Bupati Konut Usulkan Pembangunan Kolam RetensiDivhumas Mabes Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Operasi Ketupat 2025Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel di Lampung hingga TuntasKapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Kepada 3 Personel TerbaiknyaPolri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur Saat Bertugas di Way Kanan, Lampung