SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra mengelar sidak terhadap napi blok narkoba di Lapas Kelas II A Kendari, Selasa (23/02/2021) malam, karena disinyalir menjadi sarang kendali dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari dalam lapas tersebut.
Dalam kegiatan sidak dan pengeledahan ini, dipimpin langsung oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra H.Muslim bersama Koordinator Bidang Rehabilitasi Sosial BNNP Sultra La Mala, Kalapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama beserta sejumlah awak media.
Sebanyak 1 Blok Rehabilitasi dan 2 Blok Hunian Napi Narkoba digeledah dan sebanyak 30 Napi Narkoba dilakukan Tes Urine.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama saat diwawancarai oleh awak media.
“Selain blok rehabilitasi ini, tim gabungan juga masuk mengeledah kedalam blok hunian, dan kamar yang digeledah juga ditentukan oleh mereka, bukan kami yang tentukan dan digeledah ada 2 blok, dan alhamdullilah, informasi yang saya dapat setelah digeledah tidak ada ditemukan barang -barang terlarang yang ada didalam, selanjutnya tim gabungan juga melaksanakan tes urine kepada 30 Napi dan semuanya hasilnya negatif.” beber Abdul Samad Dama.
Kalapas Kelas II A Kendari ini juga menambahkan bahwa jumlah napi narkoba di lapas kelas II A Kendari sebanyak 290 Napi dari Total 488 Napi di Lapas Kelas II A Kendari dan jumlah Blok Narkoba di dalam Lapas Kelas II A Sebanyak 3 Blok.