SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) pada para pedagang kaki lima yang berjualan di Kendari Beach, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat. Jum’at (26/2/2021).
Sosialisasi yang dilakukan di Anjungan Tambat Labuh Teluk Kendari, Bank Indonesia memperkenalkan penggunaan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan layanan dompet elektronik Linkaja.
Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, fasilitas transaksi elektronik digunakan untuk mendukung Pemerintah menjalankan program pembayaran non tunai.
”Nantinya penggunaan uang tunai itu dalam pemungutan pajak dan retribusi pelan-pelan akan ditinggalkan, jadi secara perlahan masyarakat tidak memberikan uang pada petugas, paling tidak mekanisme bayarnya bisa langsung di bank, transfer atau menggunakan QRIS,” jelasnya.
Kepala Bapenda Kota Kendari,Sri Yusnita, menambahkan pemerintah Kota Kendari sudah menerapkan pembayaran retribusi menggunakan fasilitas ini sehingga dibutuhkan dukungan para pedagang juga menerapkan aplikasi serupa.
Mantan kepala dinas perizinan ini meminta para pedagang segera menggunakan aplikasi transaksi elektronik, karena mulai bulan Maret Bapenda akan menerapkan pembayaran retribusi secara non tunai.
Petugas Bank Indonesia Perwakilan Sultra Taufik menjelaskan, penerapan transaksi elektronik bisa membantu pemerintah dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).