SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Maraknya Peredaran Narkotika di Kota Kendari semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan sehingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan jajarannya mendeklarasi War on Drug di 4 Kelurahan di Kota Kendari yang tingkat paparan akibat Narkotikanya sangat Tinggi.
Dalam Deklarasi War on Drug ini, BNNP Sultra berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk mendorong pembentukan dan mengukuhkan Program Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang dilaksanakan di Depan Kantor Camat Kadia, Kota Kendari.
“Narkoba sudah merupakan ancaman bagi Negara, dan Presiden sejak beberapa tahun yang lalu sudah menyatakan bahwa Indonesia darurat Narkoba, dan dalam perjalanannya gelagat perkembangan peristiwa-peristiwa peredaran narkotika di Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya Kota Kendari menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan, dua bulan belakangan ini sejak tahun 2021, kita sudah bersama sama aparat penegak hukum lainnya, melihat fakta bahwa memang Kota Kendari sudah menjadi kawasan perlu kita waspadai dari kegiatan para bandar narkoba yang tidak berpikir dan hanya mementingkan diri sendiri, merusak generasi muda kita di wilayah Kota Kendari,” kata Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabarudin Ginting dalam sambutannya dalam kegiatan Deklarasi dan Pengukuhan Kelurahan Bersinar.(Jum’at, 5/3/2021).
Lanjut Kepala BNNP Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara diisi 75 persennya adalah Napi dari peristiwa pidana narkoba, tentunya hal ini, harus menjadikan kita bekerja bersama.