“Tagline BNN saat ini War on Drug atau Perang Terhadap Narkoba, dan ini tidak hanya dilakukan oleh BNN dan Penegak Hukum lainnya, tapi ini adalah kewajiban kita bersama menyatukan pikiran,ucapan dan tindakan kita dalam rangka bersama – sama memerangi narkoba di wilayah Kota Kendari,” ucapnya
Brigjen Sabaruddin juga menjelaskan ada tiga pendekatan BNN dan jajaran dalam memerangi Narkotika yang salah satunya adalah pendekatan pencegahan, dengan cara memerangi narasi-narasi sesat terkait narkoba yang ada di masyarakat yakni melakukan kontra narasi terhadap narkoba yang dilakukan oleh seluruh perangkat pemerintahan di Kota Kendari.
” Narkoba bisa menyehatkan, narkoba bisa menguatkan, narkoba bisa menguruskan,narkoba dapat mendatangkan menguntungkan, itu semua narasi sesat, itu harus kita kontra narasi dengan menjelaskan bahwa narkoba itu berbahaya dan merusak susunan syaraf manusia, dan seluruh negara dunia tidak ada satupun yang melegalkan narkoba dan semua negara menyatakan narkoba ini sebagai tindakan kriminal,” tegas Brigjen Sabaruddin.
Ditempat yang sama, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir sangat mendukung Program Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan ia harapkan juga diikuti seluruh Kelurahan di Kota Kendari.
“Kita mulai dari empat kelurahan ini, akan tetapi saya juga tetap mengintruksikan kepada seluruh Lurah se Kota Kendari untuk melibatkan RT dan RW dalam memerangi Narkoba di wilayahnya masing-masing, dengan memulai langkah pencegahan dan mendampingi warganya yang sudah terlanjur terpapar narkoba untuk mengikuti rehabilitasi gratis di BNN, yang tujuannya memutus mata rantai penguna narkoba dengan para bandar narkoba tersebut,” ujar Wali Kota Kendari.