SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Menindaklanjuti hasil Konsultasi Komisi II DPRD Kota Kendari di Ditjen Prasana dan sarana Pertanian, Kementrian Pertanian terkait bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), Komisi II DPRD Kota Kendari berkunjung ke Dinas Pertanian Kota Kendari. Jumat (12/03/2021).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu selain membahas potensi Pertanian yang harus dikelola. Pihaknya juga membahas beberapa kendala turunnya bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Hasil diskusi kami tadi memang ada beberapa luas peta persawahan harus betul-betul di validkan datanya, sehingga tidak tumpang tindih dengan Kabupaten tetangga baik Konawe maupun Konawe Selatan,” terangnya.
“Contohnya di Amohalo, kalau dari udaranya itu kalau secara GPS ada di lahan Konsel tapi kalau dilihat aliran sungai, itu ke kita di Kota Kendari. Ini juga menjadi tugas dinas pertanian di lapangan nanti sehingga tidak terjadi temuan saat turunnya bantuan,” lanjutnya.
Selain itu, menurutnya soal kepemilikan Aset sebagai tempat tujuan bantuan yang harus diperjelas status kepemilikannya.
“Ini juga hambatan kita akan selalu memberikan fasilitas kepada teman-teman di Dinas Pertanian bahwa tolong aset dari pada Pemerintah Kota ini ditertibkan. Contohnya kantor dinas pertanian ini, Lahan yang di tempati ini, adalah lahan Provinsi,” terangnya
“Kalau kita berharap ada bantuan Pusat memang sudah ter kolerasi bahwa itu adalah tempat dari pemerintah kota memang dimiliki sehingga mengikuti dengan bantuan yang akan masuk oleh pemerintah pusat,” sebutnya.