24 Guru dan 34 Penyuluh Pertanian di Sultra Menunggu Kontrak

  • Bagikan
Ilustrasi pegawai negeri sipil

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebanyak 58 orang honorer yang diangkat menjadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini menunggu kontrak dari pusat.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Sultra, Kadir.

“Untuk PPPK ini sementara disiapkan kontraknya. Nanti mereka lima tahunan kontraknya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/03/2021).

PPPK punya sistem penggolongan seperti pada umumnya ASN. Yakni, S1 golongan sembilan, SLTA golongan lima dan D3 golongan 7.

Kadir menerangkan, soal gaji hampir sama dengan ASN akan tetapi tergantung pada golongan.

Untuk PPPK sendiri terdiri Guru dan Penyuluh Pertanian yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

“Kalau tidak salah ada 24 guru dan 34 penyuluh pertanian. Sampai hari ini belum ada rencana penyerahan SK, Kalau sudah SK dibuatkan pernyataan tugas,” beber Kadir.(inikatasultra/fajar)

  • Bagikan