SULTRA.FAJAR.CO.ID, RAHA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna terkait laporan Forum Solidaritas Guru Kabupaten Muna yang dimutasi secara massal baru-baru ini.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III, Awal Jaya Bolombo melalui telpon selulernya, kemarin. Awal Jaya Bolombo mengatakan, Solidaritas forum guru Kabupaten Muna telah menyampaikan surat aduan secara resmi kepada DPRD Muna, Jumat (19/3/2021).
“Kita akan tindaklanjuti dengan hering bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupate Muna,”kata Awal.
Pria yang akrab disapa AJB ini menerangkan, mutasi sah-sah saja dilakukan oleh pemerintah sepanjang tak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika tak ada aral melintang, Selasa (23/3/2021) Komisi III akan melakukan audience dengan anggota solidaritas forum guru Kabupaten Muna untuk mendengarkan argumentasi mereka, sebab mutasi guru tingkat SD dan SMP yang baru saja dilakukan diduga melanggar Undang-Undang No.14 tentang guru dan dosen.
“Hari Rabu tanggal 24 kita akan tindkalanjuti dengan hearing bersama Kadis Dikbud Muna,” ucap Ketua Fraksi Demokrat ini. (rakyatsultra/fajar)