SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas mengajak seluruh elemen yang ada dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing yang ada di Sultra.
Hal itu dikemukakan Wagub dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim PORA yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sultra di Hotel Claro, Selasa (23/3/2021).
Pengawasan terhadap orang asing ini terutama para tenaga kerja asing yang bekerja di lokasi tambang nikel yang ada di Morosi, Kabupaten Konawe. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, jumlah warga negara asing (WNA) yang ada di Sultra sebanyak 3.062 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 3.033 orang merupakan warga negara Cina, sisanya berasal dari Thailand, Filipina, dan India. Kakanwil tidak merinci masing-masing jumlah warga asing di luar WNA asal Cina tersebut. Semua orang itu bekerja di lokasi tambang Morosi sejak tahun 2014 silam.
Pada kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan permohonan maaf Gubernur Sultra Ali Mazi yang tidak berkesempatan hadir langsung, sehingga mewakilkan kepada dirinya dikarenakan menggelar rapat terpadu dengan unsur Forkopimda.
Wagub mengapresiasi kegiatan ini karena selama sembilan tahun berkecimpung dalam pemerintahan provinsi (saat menjadi sekretaris daerah hingga wagub), baru kali ini mengetahui ada tim yang dibentuk khusus mengawasi orang asing.