SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Bulan suci Ramadhan tahun ini serupa dengan Ramadhan tahun lalu dimana masih dalam situasi wabah pandemi COVID-19.
Namun, berbeda dengan Ramadhan tahun 2020 kemarin yang dimana pelaksanaan ibadahnya serba terbatas bahkan untuk pelaksaan shalat tarawih pun pemerintah menganjurkan untuk shalat dirumah saja.
Tetapi, untuk Ramadhan tahun 2021 kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membolehkan masyarakat Kota Kendari untuk melaksanakan shalat di Masjid.
“Sekarang sudah kita izinkan. Hanya sajakan, tentu aktifitasnya di bulan ramadhan meningkat sehingga perlu diantisipasi,” kata Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, Rabu (23/03/2021).
Hanya saja, lanjut politis PKS itu, kapasitasnya tidak dibolehkan terisi full oleh jamaah.
“Kita minta kapasitas masjid hanya 50 persen yang digunakan. Olehnya itu, sebagian masjid kita himbau untuk antisipasi dengan menggunakan space luar ruang, artinya halaman masjid bisa ditata supaya bisa menampung jamaah agar tidak terjadi kerumunan,”pungkasnya.(inikatasultra/fajar)