Anggota DPRD Dapil Wua-wua dan Kadia dari Partai Nasdem ini juga menambahkan bahwa selain sudah berkoordinasi dengan beberapa Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Mataiwoi , ia juga sudah berkoordinasi dengan Lurah Mataiwoi agar segera mengundang dan memfasilitasi BNN Kota Kendari untuk melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat terkait Bahaya Narkotika agar nantinya dapat bersama-sama memberantas Peredaran Narkotika di Wilayahnya masing-masing.
Untuk diketahui, dua warga Lorong Ilmiah Kelurahan Mataiwoi ditangkap Polisi karena kedapatan berprofesi sebagai pengedar Sabu-sabu, keduanya Masing-masing Berinisial M (38) dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 137,44 gram dan IAH(25) dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu seberat 72,53 gram, dan saat ini keduanya sedang mendekam di sel tahanan Satresnarkoba Polres Kendari guna diproses secara hukum. (ismar/FNN)