SULTRA.FAJAR.CO.ID, RAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna akan mengembalikan sisa anggaran yang tak habis terpakai dalam pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna (pilkada) tahun 2020.
Ketua KPU Muna, Kubais menyebut, ada sisa anggaran Rp 6 miliar lebih yang akan dikembalikan ke kas daerah (Kasda) Pemkab Muna.
“Ada sisa anggaran pilkada Muna sekitar Rp 6 miliar lebih. Itu kita kembalikan ke kasda,” sebutnya.
Kubais mengatakan, terjadi penghematan penggunaan anggaran pilkada Muna akibat wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penghematan tersebut terjadi pada pemangkasan biaya perjalanan dinas keluar daerah yang dibatasi akibat Covid-19 serta pemangkasan anggaran rapat koordinasi yang dirancang melalui pertemuan langsung menjadi pertemuan secara daring (online).
Saat pelaksanaan pilkada Muna di tengah wabah pandemi Covid-19, KPU Muna mendapat kucuran anggaran Rp 7,7 M untuk penerapan protokol Covid-19 pada setiap tahapan pilkada Muna. Namun dari total anggaran tersebut, KPU Muna hanya menggunakan sekitar Rp 2 M.
“Sisanya akan kita kembalikan ke kas negara,” ucapnya.
Untuk pelaksanaan Pilkada, Pemkab Muna menyiapkan anggaran Rp 37 Miliar lebih sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (rakyatsultra/fajar)