SULTRA.FAJAR.CO.ID, SURABAYA – Tim Satpol PP Kota Surabaya menggerebek hotel tempat oknum anggotanya yang sedang menginap di kawasan Karang Pilang, Jumat (16/4/2021) malam.
Informasi yang dihimpun penggerebekan dilakukan bersama petugas kepolisian. Halaman hotel sempat ramai saat kejadian itu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan penggerebkan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari istri oknum anggota Satpol PP.
Sang istri melaporkan suaminya yang diduga berselingkuh. “Inisialnya SS, kami mendapat laporan dari istri yang bersangkutan,” beber Eddy.
Mantan Kepala BPB Linmas Kota Surabaya itu menyebut SS adalah pekerja honorer. Eddy sudah menyiapkan saksi tegas untuk oknum anggotanya yang berselingkuh tersebut.
“Langsung kami berhentikan (dipecat,red),” tegasnya.
Meski begitu Eddy mengaku tidak ingin ikut campur masalah perselingkuhan anak buahnya jika dibawa ke ranah hukum.”Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” pungkas Eddy. (jpnn/fajar)