SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dugaan Penyalahgunaan Kas Operasional Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan senilai Rp. 9,5 Milyar yang saat ini menjadi salah satu isu besar di Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat tanggapan langsung dari Ali Mazi Gubernur Sulawesi Tenggara saat berbuka puasa bersama insan pers, Minggu, (25/4/2021) sore.
” Di negara kita ini ada namanya praduga tak bersalah, jika kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, mari kita serahkan ke penegak hukum,” ungkap Ali Mazi.
Lanjut Ali Mazi, bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh direktur Bank Sultra ke Polda Sultra, dan ini sudah wewenang dari Polda Sultra untuk segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini untuk ditindak secara hukum.
“Jadi kita tidak boleh mereka-reka menyebut si A atau si B, nanti biar pihak yang berwajib yang menelusuri secara gamblang kasus ini, menelusuri atas perintah siapa dana itu bisa diberikan kepada yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan Penyalahgunaan Kas Operasional Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan saat ini sedang ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Sultra dan sudah naik ketahap penyidikan, dan saat ini pihak Polda sudah memeriksa beberapa nama untuk dimintai keterangannya.(ismar/FNN)