FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan jembatan akan dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sebelumnya, investor dari Singapura dikabarkan berminat pada proyek ini.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mengaku tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Meski menggunakan skema KPBU, pemerintah tetap akan memberi dukungan finansial agar proyek tetap feasible.
“Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU, tetapi harus ada porsi dibantu oleh Pemerintah. Porsi Pemerintah sekitar 30%,” ujar Direktur Pembangunan Jembatan, Ditjen Bina Yudha Handita Pandjiriawan, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (24/4/2021).
Jembatan Batam-Bintan termasuk jembatan khusus yang terdiri dari dua jembatan, yakni Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan. Porsi pembiayaan pemerintah berada pada jembatan penghubung Batam-Tanjung Sauh sedangkan Tanjung Sauh-Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang.
“Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2.000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5.000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7.000 meter,” terang Yudha.
Desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005. Namun, diperbarui tahun 2010.
Karena ke depan jembatan berbentuk “tol” alias akan dikenakan tarif, terdapat perubahan desain sesuai standar baru bangunan. Di mana lebar jembatan yang sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter.