SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Dua ribuan calon jemaah haji (CJH) Sultra lagi-lagi menelan pil pahit. Untuk kali kedua, mereka batal naik haji. Tahun 2020, sekira 2.004 CJH Sultra batal berhaji karena pandemi Covid-19.
Mereka masuk dalam prioritaskan haji tahun 2021 ini. Namun, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) meniadakan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.
Wabah Covid-19 yang belum mereda memaksa pemerintah meniadakan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Selain itu, pemerintah Arab Saudi hanya menerima 11 negara yang dapat masuk ke Arab Saudi per 30 Mei 2021. Sementara Indonesia tidak termasuk di dalamnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sultra, Fesal Musaad kebijakan peniadaan ibadah haji tahun ini semata-mata untuk melindungi masyarakat khususnya jemaah asal Indonesia dari risiko penularan Covid-19.
“Kebijakan pemerintah sangat tepat. Mohon jemaah tidak kecewa karena tidak berangkat (berhaji) karena pertimbangannya semata-mata demi keselamatan jiwa. Apalagi di masa pandemi Covid-19 menyelamatkan jiwa itu hukumnya wajib. Jiwa itu tidak bisa di recovery (pulihkan),” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sultra, Fesal Musaad kepada Kendari Pos (fajar grup), Kamis (3/6).
Fesal memastikan dengan kebijakan peniadaan haji tahun ini maka sekira 2.004 jemaah haji Sultra batal berangkat. Fesal meminta CJH Sultra ikhlas menerima kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama.
“Saya minta kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai calon haji 2021 bersabar. Tidak perlu berkecil hati. Niat saja itu sudah tercatat sebagai amal ibadah disisi Allah SWT,” kata Fesal.