SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari memastikan pekan ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari menerima gaji ke-13.
Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Kas Daerah, BPKAD Kota Kendari, Sitti Asmanah, mengatakan Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp27 Miliar.
Lanjut Asmanah, anggaran tersebut nantinya bakal ditransfer langsung ke rekening 5 ribu 921 ASN lingkup Pemkot Kendari.
“Sudah mulai kita urus, insyaa Allah minggu ini sudah bisa kita proses percairannya. Karena masih kita cetak mereka punya daftar gaji. Jadi OPD ambil mereka mengajukan Spm terus kita proses mi,” kata Asmanah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021).
Asmanah menyebut, besaran gaji ke-13 ASN ini berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, dan tanggungan keluarga.
“Untuk penerimanya golongan I ada sembilan orang, golongan II ada 537 orang, golongan III ada 3.796 orang, dan golongan IV ada 1.579 orang,” pungkasnya.(IKS/fajar)