SULTRA.FAJAR.CO.ID, GOWA — Kericuhan terjadi saat aparat kepolisian Polsek Pinrang bersama Tim Lipan Polsek Bajeng, menangkap penadah ponsel curian. Peristiwa terjadi di Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Saat ditangkap, penadah bernama Riswansyah (25) mengaku ponsel yang ia pegang adalah barang yang ia beli dari seseorang.
Seorang wanita berjilbab merah pun histeris. Dia tak terima saat anaknya ditangkap polisi dalam kasus pencurian ponsel.
Dia berkali-kali menghalangi penangkapan polisi, dan mengaku bahwa anaknya tersebut sedang sakit. Namun polisi tak percaya. Polisi tetap mengamankan Riswansyah pada saat itu juga.
“Benar ada pelaku penadah ponsel curian yang kami tangkap. Ibunya sempat membela, namun kami tetap tegas untuk menangkap pelaku tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Haryanto, Rabu (9/6)
Penangkapan itu bermula saat adanya laporan kasus pencurian ponsel di Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu. Di sana, pelaku utamanya telah ditangkap.
Saat diinterogasi, ternyata penadahnya ada di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan ternyata Riswansyahlah orangnya.
“Berdasarkan hasil pengembangan di Pinrang, ternyata penadahnya ada di wilayah kami. Makanya kami memback up penangkapan itu,” jelas Ipda Haryanto.
Dan pada saat itu pula, satu unit ponsel yang diduga hasil curian pelaku utama di tangan Riswansyah itu disita. Setelah itu, pelaku pun dibawa ke Polsek Bajeng untuk interogasi awal.
“Setelah itu, kami serahkan kasus ini ke Reskrim Polres Pinrang untuk diproses hukum di sana,” jelas perwira polisi satu balok ini. (ishak/fajar)