Hal senada disampaikan Inspektur Kota Kendari Syarifudin, menurutnya, di Provinsi Sultra kebutuhan tenaga auditor pertama sebanyak 477, namun saat ini baru terdapat 61 tenaga audit se Sultra.
Lanjutnya, idealnya seluruh pegawai di Inspektorat mesti memiliki yang namanya sertifikasi auditor.
“Inilah bagian dari peningkatan kompetensi, kualitas, dan juga pegangan kami, ketika menugaskan personil – personil Inspektorat. Jadi yang ditugaskan itu, orang orang yang betul memiliki sertifikasi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini kata Syarifuddin, sebanyak delapan orang perwakilan Inspektorat Kota Kendari mengikuti pelatihan kompetensi.
“Karena kita tahu bersama bahwa kebutuhan kami dari sisi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi kualitas dan kuantitas, melalui kesempatan diklat ini peningkatan kualitas dan kapabilitas APIP bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kapabilitas APIP Inspektorat Kota Kendari berada pada Level 2+, berdasarkan hasil evaluasi management oversight tahun 2020.
“Dikatakan oleh kepala BPKP mereka menginginkan agar kita bisa mencapai sampai di level tiga, karena sebagaimana kita ketahui di wilayah Sulawesi Tenggara, baru inspektorat provinsi yang mencapai level 3 dan mereka secara khusus mendorong kami salah satunya inpektorat kota Kendari. Insya allah tahun ini juga bisa mencapai level tiga,” tutupnya.(ismar/FNN)