SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penggunaan alat perekeman pajak atau tapping box di Kota Kendari belum efektif. Hingga kini, masih saja ada pelaku usaha (Hotel/Rumah Makan) yang membandel dan tak mengaktifkan tapping box.
Dari 465 alat yang terpasang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari mencatat baru sekitar 45 persen atau 209 pelaku usaha yang mengaktifkan tapping box-nya.
Kepala Bapenda Kendari, Sri Yusnita mengakui penggunaan alat perekam pajak belum maksimal. Padahal, pihaknya melalui Satgas Reasi Cepat dan Tim Yustisi sudah berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pelaku usaha. Namun sekira 256 tapping box yang terpasang belum difungsikan secara optimal.
Dua tim yang bertugas mengawasi penggunaan alat perekam pajak lanjut dia, selalu aktif melakukan pemantauan di lapangan. Misalnya, penanganan harian yang dilakukan Satgas Reaksi Cepat Bapenda terhadap usaha-usaha yang terpantau offline melalui Dashboard Bapenda.
“Kalau sudah begitu, maka anggota satgas menyambangi tempat usaha masyarakat untuk mengecek penyebab alat offline. Apakah rusak atau sengaja tidak digunakan. Atas kejadian itu, satgas kemudian melaporkannya ke bidang pengawasan Bapenda untuk penanganan selanjutnya,” kata Sri Yusnita.
Sementara, Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Bapenda, Inspektorat , Kejaksaan, Polres, Denpom, Satpol-PP, dan Bagian Hukum Pemkot Kendari setiap bulannya melakukan operasi yustisi terhadap pelaku usaha yang tidak optimal menggunakan alat dan juga terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak.