SULTRA.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Nia Ramadhani akhirnya muncul di hadapan publik. Tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu itu tidak dihadirkan, saat Polres Jakarta Pusat menggelar rilis soal penangkapan artis papan atas itu kemarin.
Dalam video yang beredar, tampak Nia mengenakan baju tahanan warna orange dan topi bulat warna hitam. Kedua matanya pun ditutupi oleh topi di kepalanya itu. Ditambah lagi sebuah masker dan rambut panjang, yang menutupi seluruh wajah cantiknya itu.
Nia tidak sendiri. Dia juga bersama dengan suaminya, Ardie Bakri dan sopirnya berinisial ZN. Ketiganya digiring dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian, untuk dibawa ke sebuah tempat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penangkapan berawal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) kemarin.
Awalnya, polisi lebih dulu menangkap ZN, sopir dari keluarga Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dan ditemukan 0,78 gram. Kemudian, pengakuan ZN mengarah ke Nia dan ditemukan bong atau alat hisap sabu.
Keduanya pun dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Setelah berada di sana, Nia pun menelepon Ardie bahwa dirinya telah ditangkap dan menyarankan agar suaminya itu menyerahkan diri.
“AAB menyerahkan diri ke Polres Jakpus. Ketiganya dinyatakan positif sabu-sabu,” tambah Yusri.
Perwira polisi tiga melati ini melanjutkan, satu buah klip berisi sabu-sabu itu dibeli dengan harga yang sangat murah di kalangan Nia sebagai artis yang berpenghasilan tinggi.
“Harganya Rp1,5 juta per klip sabu,” terangnya.