SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis ikut bersuara terkait polemik video Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengucapkan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB untuk umat agama Baha’i.
Di mana video ucapan Menag Yaqut kepada umat Baha’i itu menuai pro dan kontra di kalangan sejumlah tokoh Islam.
Kyai Cholil mengatakan selain 6 agama resmi yang telah diakui negara. Pemerintah hanya boleh melindungi komunitas lainnya.
“Selain 6 agama resmi di Indonesia itu dilindungi oleh negara bukan dilayani ya,” kata Cholil di akun Twitter resminya, Rabu (28/7/2021).
Alumni University of Malaya meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang bisa menimbulkan polemik di masyarakat atau umat.
“Ini jangan sampai offside menyamakan komunitas dan kepercayaan sama dg agama yg ada,” jelasnya.
Unggahan Kyai Cholil itu merespons pertanyaan salah satu warganet yang bertanya soal video ucapan hari raya oleh Menag Gus Yaqut ke agama Baha’i.
“Klo diakui sebagai agama sendiri, yawes monggo. Pernyataan pak Menag @YaqutCQoumas berarti tidak salah,” kata Abdul Jabbar di akun @JabbzAbdul. (msn/fajar)