SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mabes Polri turunkan tim untuk melakukan klarifikasi terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri perihal uang donasi Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio.
“Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal. Yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri, dan dari Paminal Divpropam Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/8).
Tim ini, kata Argo ingin melihat kejelasan perihal donasi sebesar Rp 2 triliun yang diberikan dari pengusaha Almarhum Akidi Tio melalui Kapolda Sumatera Selatan.
“Dan itu adalah ranah dari klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal,” tandas Argo.
Disisi lain, tim Mabes Polri juga telah turun melakukan serangkaian penyelidikan. Sejauh ini sudah lima orang telah dilakukan pemeriksaan, antara lain anak bungsu Akidi Tio, Heryanty, dokter keluarga Akidi Tio Prof Darmawan serta keluarga Akidi Tio lainnya.
“Kemudian juga saksi-saksi ahli yang rencananya akan diperiksa,” pungkas Argo. (genpi/fajar)