“Perusahaan harus terima konsekuensi hukum adat dan hukum pidana jika terbukti bahwa ini adalah makam leluhur kami. Perusahaan juga harus menghentikan operasionalnya,” tegasnya
Sementara itu, Direktur PT Riota Jaya Lestari, Haji Amir mengatakan akan selalu mendukung pembentukan tim terpadu guna mencari fakta, guna menelusuri makam leluhur salah satu warga suku Tolaki itu.
“Kami dukung rencana pembentukan tim pencari fakta (tim terpadu). Ini kita negara hukum, siapapun yang melanggar hukum, pasti akan diproses. Kita serahkan saja semuanya kepada yang berkompeten,” katanya
Ia pun mengatakan, pihaknya siap menerima keputusan ataupun hasil temua dari tim terpadu yang akan dibentuk nantinya.
“Kami siap menerima semuanya apapun keputusan yang dibentuk oleh tim. Kalau A atau B yang disepakati oleh tim pencari fakta, itu akan kita ikut semuanya. Ini pun (lokasi yang diklaim sebagai makam) akan sesegera mungkin saya akan rapikan. Ini urusan saya. Bisa nanti dicek,” tutupnya.(IKS/fajar)