SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dinar Candy tengah dihadapkan kasus dugaan tindak pornografi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bayang-bayang hukuman 10 tahun penjara terus menghantui disc jockey yang kerap mengumbar keseksian itu.
Dinar mengaku pasrah atas apa yang dialaminya.
“Pasrah aja sudah jadi kehendak yang di atas!” sebut Dinar Candy di Instagram, dikutip pada Senin (30/8/2021).
Dihantui rasa khawatir, mojang asal Sukabumi itu merasa dirinya tidak pernah menyakiti siapapun atau mengambil hak orang lain.
“Yang penting gak nyakitin orang, gak curi barang orang, gak narkoboy,” serunya lagi.
Ia juga mengklaim bahwa dirinya bukan perusak atau perebut suami orang.
“Gak jual diri , bukan pelakor , bukan simpanan … !!” pungkasnya. (dra/fajar)