Diketahui, Gisel belum lama ini diterpa ‘badai’ yang mungkin ternahas dalam hidupnya.
Sang biduan asal Surabaya itu menjadi bulan-bulanan publik. Ia diolok-olok dan dirundung sindiran pedas yang tak berkesudahan sejak video mesumnya viral di jagat maya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD, pemeran video porno berdurasi 19 detik resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Gisel dan Michael dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi. Ancaman hukumnya paling rendah 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Kepada polisi, jebolan Indonesian Idol itu mengakui bahwa benar dirinya adalah pemeran dalam video mesum yang sempat mengguncang jagat maya tersebut. (dra/fajar)