DPRD Kolut: Banyak Perusahaan Tambang Tapi Kontribusi ke Daerah Minim

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KOLAKA UTARA – Nominal dana bagi hasil (DBH) dari sektor pertambangan yang diterima Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, dianggap tak sesuai.

Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut bahkan telah melakukan konsultasi dengan Bapenda Sulawesi Tenggara untuk memertanyakan pola perhitungannya.

Sebab jika melihat maraknya aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di Bumi Patowonua itu, nilai yang diterima saat ini sangat tidak sebanding.

Wakil Ketua I DPRD Kolut, Ulfa Haeruddin, menjelaskan, sesuai hasil konsultasi ke Bapenda Sultra, seharusnya di Kolut ada forum khusus yang membahas terkait DBH tersebut

Itu bertujuan untuk mengkalkulasi berapa pencatatan dan yang seharusnya diterima. “Agar ada data pembanding. Apa benar sekian yang harus diterima. Jadi tidak sekadar menerima nilainya saja dari Pemerintah Pusat. Saya lupa nominalnya, namun menurut kami sangat kecil,” ujarnya, Kamis (21/10).

Makanya, DPRD juga berencana melakukan konsultasi ke Kementerian terkait. Untuk sementara waktu, DPRD Kolut masih mengumpulkan data-data di lapangan sebelum berkunjung ke Pemerintah Pusat.

Ulfa juga mengaku, mereka telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum membahas hak-hak Pemerintah Daerah dalam sektor pertambangan.

Misalnya terkait penganggaran infrastruktur fisik dan lainnya yang seharusnya tidak lagi dikerjakan atau dianggarkan pemerintah, namun cukup ditangani perusahaan tambang.

“Contoh drainase, jalan dan fasilitas lainnya. Minimal yang berada di wilayah perusahaan, masa tidak diperhatikan,” sindirnya

  • Bagikan