“Untuk 4 orang tersangka lainnya masih dalam tahap pencarian,”imbuhnya.
Sedangkan, untuk tindak pidana Pengrusakan dan Pembakaran, telah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi, untuk TKP Pembakaran mobil angkot di Simpang Empat Wua-wua, telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka berinisial AG dan FAH.
“Jadi total tersangka yg telah dilakukan penahanan hingga saat ini sejumlah 11 orang,”pungkasnya.(ismar/FNN).