Mariyanto, Sopir Angkot Korban Kericuhan 16 Desember Lalu, Minta Solusi ke Pemkot Kendari

  • Bagikan

Sambungnya, Ini ada laporannya, tapi ini bentuknya pengaduan, dan sampai saat ini Polsek Mandonga belum memberikan informasi SP2HP, bagaimana tindaklanjut dari pengaduan ini.

“Kemudian, karena ini ada kerugian seperti yang disebutkan sekitar 8 juta rupiah, mungkin bisa lebih karena kalau kaca hancur, baru juga ada handphone yang hilang, lalu ada salon mobil yang rusak, itu mungkin bisa lebih dari itu, itu adalah estimasi dari pak Mariyanto sendiri,” bebernya.

Lebih lanjut Ansel mengatakan Jadi pak Mariyanto ini adalah salah satu korban yang luput dari pendataan korban peristiwa 16 Desember 2021 oleh Pemerintah Kota Kendari.

“Karena sebagian besar infrastuktur warung-warung atau lapak-lapak yang dirusak dan dibakar di Kendari Beach sudah diberikan kompensasi oleh Pemerintah Kota Kendari, nah pak Mariyanto ini seharusnya diberikan kompensasi juga, jadi ini perlu respon cepat dari pemerintah Kota Kendari, karena mereka sudah berjanji, dan kami berkirim surat itu, sudah cukup lama, pada bulan Desember 2021, akan tetapi sampai saat ini belum ada respon dari Pemkot Kendari,”tandasnya.

Senada dengan itu, Muhammad Wahyuddin yang juga salah satu Kuasa Hukum Mariyanto menambahkan bahwa atas kejadian ini yang dialami oleh klien kami saudara Mariyanto, yang bersangkutan sudah menghadap ke kantor kami dan sudah mempercayakan dengan memberikan kuasa kepada kami untuk mendampingi kasusnya.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah membuat surat ke Walikota Kendari untuk permintaan kompensasi atas kejadian yang dialami oleh klien kami, dan pada tanggal 31 Desember 2021, kami sudah mengirimkan surat kepada Walikota Kendari, namun saat hari ini belum ada respon atas surat yang kita layangkan,”

  • Bagikan