Dari tindak kekerasan ini, alat peliputan Deden berupa smartphone rusak dan kacamatanya pecah. Sementara kondisi psikis usai mengalami kejadian tersebut masih shock berat.
Pihak AJI Kendari dan IJTI Sultra juga telah menyampaikan sara prihatin atas peristiwa yang dialami Deden dan berharap peristiwa semacam ini tak terulang kembali di masa yang akan datang.
“Kami juga mengimbau agar para pewarta selalu berhati hati dan selalu taat pada kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” ujar Koordinator Divisi Advokasi AJI Kendari, La Ode Kasman Angkosono.(EI/fajar)