Cek Stok dan Harga Minyak Goreng, Tim Gabungan Kunjungi 8 Distributor di Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus Polda Sultra, Tim Kementerian Perdagangan RI, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sultra gelar Pengecekan ketersediaan stok opname minyak goreng (Migor) di 8 Distributor di Kota Kendari, salah satunya PT. Landipo yang terletak di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (15/3).

Dalam pengecekan ini dipimpin langsung oleh Banindro selaku Analis kebijakan Ahli Madya Kementerian Perdagangan RI dan didampingi oleh Tim Satgas Pangan Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi DJ selaku Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra dan ditemui langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT. Landipo Chandra Tendian.

Banindro selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Perdagangan RI dalam wawancara dengan awak media bahwa kegiatan ini dalam rangka mengecek Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 14.000 / liter sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), termasuk mengecek ketersediaan minyak goreng pada distributor.

“Ini bukan sidak ya, cuman ada permendag tentang HET Rp. 14 ribu itu, maka Menteri Perdagangan RI menugaskan kepada kami untuk mengecek seluruh Indonesia Timur serta 34 Provinsi lainnya, yang kebetulan saya ditugaskan di Provinsi Sultra,”ujarnya.

Lanjutnya, untuk Sultra itu, ada beberapa pasar di Kota Kendari, dan Kota Bau-bau, dan dari pemantauan pasar ini, kita ingin mengecek apakah Permendag itu dengan Rp. 14 ribu sudah bisa diterapkan dilapangan atau belum, makanya untuk bisa menetapkan itu, Kita harus cek juga kesediaan barangnya.

  • Bagikan