Kabid Perdagangan Disperindag Sultra Mengaku Heran, Minyak Goreng Tiba di Agen Lalu Hilang

  • Bagikan

“Karena memang kewenangan kami, hanya mengawasi jalur distribusi dari produsen ke agen, dan untuk yang mengawasi dari agen ke pedagang-pedagang ritel ini, ke pedagang-pedagang eceran ini adalah masing-masing Disperindag Kabupaten/Kota, tentunya koordinasi ini tidak boleh putus, dari Disperindag Provinsi, Disperindag Kabupaten/Kota, dan juga teman-teman tim satgas pangan dari Kepolisian,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan