Stafsus Presiden Jokowi Ayu Kartika Menikah Beda Agama, MUI: Menurut UU Tidak Sah

  • Bagikan

“Di UU tahun 74 jelas bahwa perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama,” katanya. (radarcirebon/fajar)

  • Bagikan