FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Terawan Agus Putranto telah dipecat secara permanen dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Usai dipecat IDI, apakah Terawan bukan lagi dokter? Apakah Terawan masih bisa buka praktik sebagai dokter?
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyebut Terawan tetap dokter. Sepanjang ijazah dokternya tidak dicabut oleh universitas yang memberikannya, Gadjah Mada, Yogyakarta.
Terawan juga tetap dokter sepanjang ilmu kedokterannya tidak dicabut dari otaknya oleh Tuhannya, Yesus.
Dahlan juga mengatakan Terawan masih bisa buka praktik sebagai dokter sepanjang pemerintah masih mengizinkan.
Terawan juga masih bisa bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, sepanjang direktur di rumah sakit tersebut masih memercayainya.
“Intinya semua terserah pemerintah. Yang mengeluarkan izin itu pemerintah Kementerian Kesehatan. Bukan IDI,” kata Dahlan Iskan dalam keterangannya dikutip dari Disway berjudul Nasib Terawan, Rabu (30/3/2022).
Masalahnya, urai Dahlan, dengan pangkat yang sudah letnan jenderal TNI-AD, apakah Terawan masih memerlukan untuk berpraktik sebagai mata pencaharian.
Jabatan di dunia kedokteran juga sudah mencapai puncak yakni menteri kesehatan.
Sebelum itu pun sudah direktur RSPAD. Sebagai ilmuwan, Terawan juga sudah mencapai puncaknya bergelar doktor.
“Inilah dokter dengan capaian tertinggi yang pernah dipecat secara permanen dari IDI,” ucapnya.
Lantas apa alasan IDI memecat Terawan? Apakah karena Terawan gigih ”melahirkan” Vaksin Nusantara di awal pandemi, lalu dianggap melanggar kode etik IDI?