Ditargetkan Gaet Investasi Senilai Rp 31 Triliun, Kadis DPMPTSP Sultra: Perizinan yang Sifatnya Tidak Besar Dikembalikan ke Daerah

  • Bagikan

“Makanya saya bilang tadi, bukan mempermudah tapi justru mempersulit, kalau pandangan saya, dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersamalah Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencari jalan keluar,”

“Harapan saya, kalau untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak terlalu besar itu dikembalikan ke daerah, seperti misalnya pengurusan tambang golongan C, cukup komunikasinya ditingkat provinsi sehingga untuk akses masyarakat dan kelompok usaha tambang golongan C ini, itu dapat pengurusan dapat cepat dilaksanakan, kan seperti itu, terutama tambang golongan C,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan