Adapun pendapatan dari sektor retribusi mengalami fluktuasi pada kisaran angka Rp 18 miliar hingga Rp 22 miliar dalam kurun waktu 2018 hingga 2021.
Terkait dengan pelayanan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, Gubernur memberi perhatian khusus terkait penerapan sistem informasi manajemen rumah sakit, dimulai dari pendaftaran, pembuatan resep, elektronik medical record, persediaan obat, penerimaan pembayaran, proses klaim BPJS, penerapan tanda tangan elektronik untuk mendorong keakuratan, dan efisiensi dalam layanan rumah sakit.
Dalam penandatanganan MoU itu, PT. PLUS diwakili langsung oleh Direkturnya Joshua A. Dharmawan. Sedangkan Gubernur didampingi oleh sejumlah kepala OPD, antara lain, Kepala Dinas Kesehatan Sultra Putu Agustin Kusumawati, Plt. Kepala Bapenda Sultra La Ode Abdul Hadi Amani, Kepala Biro Pembangunan La Ode Muh. Rusdin Jaya, dan Kepala Biro Pemerintahan Mukliadi, dan sejumlah perwakilan kepala OPD lainnya(IMR/FNN)