“Sehingga Emba langsung mengamankan R dan langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian,”imbuhnya.
Kata Eka, selanjutnya piket penjagaan Polresta Kendari mendatangi TKP dan langsung mengamankan R untuk dibawa ke Mako Polresta Kendari.
” R menjelaskan bahwa beberapa mata busur tersebut dibuat didalam kos – kosannya di sekitaran wilayah Kecamatan Wua – wua dengan menggunakan alat tang dan alat kikir besi,”pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini R masih berada di penjagaan Mako Polresta Kendari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(IMR/FNN)